Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Ngawi tahun anggaran 2019 senilai 19 milyar lebih telah ditranfer ke OPD teknis. Hal ini dikatakan Kepala Bagian Perekonomian Setda Ngawi, Aris Dewanto, SE.
Dijumpai diruang kerjanya ia mengatakan, terkait anggaran DBHCHT Ngawi untuk 2019 senilai 19 milyar lebih itu penggunaannya masih sama dengan tahun2018. Karena masih mengacu pada peraturan Gubernur yang ada.
“Regulasi yang kita gunakan sementara masih menggunakan Pergub yang lama yaitu Pergub No 89 tahun 2017 tanggal 28 desember 2017 tentang DBHCHT kepala Propinsi Daerah kabupaten / kota di Propinsi Jawa Timur tahun anggaran 2018,” ujarnya. (6/12).
Menurut Aris, dana senilai 19 milyar lebih telah di bagikan ke OPD terkait, dan kalo ada perubahan regulasi atau Pergub yang baru nantinya akan kita sesuaikan kembali. Jika ada kelebihan dan kekurangan di OPD akan kita kurangi dan kita tambahkan sesuai Peraturan Gubernur yang baru. Untuk penggunaan DBHCHT masih tetap sama yaitu 50% dana tersebut diprioritaskan untuk jaminan Kesehatan.
Dari data sementara, alokasi DBHCHT 2019 akan di breakdown ke beberapa OPD diantaranya, Dinas Kesehatan senilai 9,55 miliar, Dinas Pertanian 2,935 miliar, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja senilai 1 miliar rupiah, Dinas Lingkungan Hidup 2,7 miliar, Dinas PU dan Penataan Ruang 1.35 miliar, Dinas Pangan dan Perikanan 1,2 miliar dan Setda Bagian Perekonomian Rp. 309.881.000 rupiah. ( rek )