Untuk mendukung program Pemerintah yang saat ini banyak menggunakan aplikasi, Bapelitbang Ngawi selenggarakan pelatihan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (Simrenbangda ) kepada para perangkat desa. Menurut Agus Sutopo Sekretaris Bapelitbang Ngawi, kegiatan yang dilaksanan selama 3 hari di rumah makan Notosuman, dimulai tanggal 21 sampai tanggal 24 januari 2019 diikuti perwakilan dari seluruh desa yang ada dikabupaten Ngawi. Ia menerangkan bahwa dalam rangka penyusunan RKPD 2020 butuh penjaringan usulan masyarakat melalui desa, sehingga desa bisa mengusulkan program desa hasil musyawarah desa yang sudah dilakukan, yang kemudian merumuskan prioritas program desa yang akan dibawa ke kabupaten. “ Saat ini mekanismenya sudah melalui aplikasi online, sehingga dapat di input melalui aplikasi yang disediakan, tiap desa sudah dikasih alamat web, password serta loginnya untuk mengaksesnya,” katanya.
Agus Sutopo memberi gambaran dalam pelatihan tentang usulan yang dapat diakses oleh desa ,semisal di OPD Dinas perdagangan Perindustrian dan Tenga Kerja, desa dapat mengakses usulan pelatihan membatik ,di sistem aplikasi terkait bahkan sudah bisa melihat satuan dengan hitungan orang per hari, serta tercantum satuan standar harganya. “ Ada sebelas OPD dengan berbagi menu usulan, tinggal desa mengambil yang mana. Dan usulan-usulan tersebut akan menjadi pembahasan di forum kecamatan sebagai bahan Musrenbang kecamatan yang dilanjutkan di forum OPD dan menjadi bahan pembahasan di musrenbangkab kabupaten,” jelasnya.
Dalam pelatihan Simrenbangda peserta juga diajarkan tentang cara membuat form Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( DURKP DESA), Daftar Nama Anggota Delegasi atau Peserta Musrenbang Kecamatan , Rancangan-Rancangan Kerja Pemerintah Desa ( RKP-DESA) dan Berita Acara Penyusunan RKP Desa melalui Musyawarah Desa. Agus Sutopo berharap dengan adanya pelatihan ini desa mampu memanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan yang ada desa masing-masing.(wid)