Konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Ngawi yang digelar di Gedung Kesenian Kabupaten Ngawi (14/01), dihadiri 132 peserta yang terdiri dari ketua komisi DPRD Kabupaten Ngawi, Asisten , Staf Ahli Bupati, Kepala OPD , Kasubag Perencanaan OPD, Unsur Akademisi, Tokoh Masyarakat, Asosiasia Profesi dan Pengusaha, serta Organisasi Perempuan dan Anak.
Usai membuka kegiatan, Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar dalam sambutannya menekankan tentang pentingnya partisipatif masyarakat dalam perencanaan pembangunan, dimana partisipasi masyarakat merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan dalam proses pengambilan putusan. “ Tentu saja melibatkan pemangku kepentingan pembangunan daerah,” tegasnya.
Ony juga menyinggung di tahun 2021 merupakan tahun terakhir yang memiliki posisi strategis menetukan keberhasilan pencapaian target RPJMD kabupaten Ngawi Tahun 2016 – 2021, sebagai tahap ketiga RPJPD Kabupaten Ngawi tahun 2005-2025. “Di tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Ngawi mengangkat 6 prioritas pembanguan dengan 12 sasaran daerah dan 12 indikator kinerja daerah. ke enam prioritas tersebut adalah penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan dasar, peningkatan pembangunan ekonomi, peningkatan kwalitas infrastruktur, pemantapan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, serta peningkatan kondusifitas daerah. Dengan adanya 6 prioritas ini, kami berharap kepada seluruh komponen pelaku pembangunan yang hadir dapat memberikan sumbangan pemikiran sehingga melalui forum konsultasi publik ini dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat. Dan juga seluruh OPD untuk menajamkan sasaran program atau kegiatan pemilahan prioritas yang dapat langsung berdampak pada masyarakat,” katanya.
Senada Indah Kusumawardhani, S.Pt, M.Si, kepala Bapelibang Ngawi dalam sambutannya mengatakan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, mewujudkan open government dalam pembangunan daerah, maka diperlukan media pembentukan komitmen seluruh stake holder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran serta pelaksanaan dan pengawasan pembangunan daerah. “ Konsultasi publik merupakan jembatan dalam menyalurkan aspirasi masyarakat sebagai sumbangan pemikiran dalam mewujudkan keterpaduan dan sinkronisasi antara permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat dengan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah kabupaten Ngawi yang diwujudkan dalam program atau kegiatan yang nantinya akan tertuang dalam Rencana Kerja OPD dan Renja OPD tahun 2021,” katanya. (Wid)