Pemerintah Desa (Pemdes) Sumbersari Kecamatan Sine, hingga saat ini terus merealisasikan pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Dari mulai pembangunan talut, pavingisasi jalan, drainase dan infrastruktur lainnya. Kegiatan fisik tersebut dibiayai dari anggaran Dana Desa (DD) dari pemerintah. Demikian dikatakan Kepala Desa Sumbersari, Zwenly Setyo Pramono, ST, saat ditemui Spektroem di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, bahwa pihaknya masih fokus pada pembangunan fisik. Tujuannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Sumbersari.
Lebih lanjut Zwenly katakan, berdasarkan musyawarah warga, pengelolaan Dana Desa tahun 2021 tahap pertama direalisasikan untuk bangun tembok penahan jalan (TPJ) di dusun Sarimulyo Rt.01 Rw.03 dengan anggaran sebesar Rp. 58.690.000,-
“Tujuan pembangunan tembok penahan jalan ini untuk memperkokoh badan jalan desa, agar tidak tergerus air saat musim hujan,” tegasnya.
Dikatakannya, pembangunan TPJ ini merupakan tindak lanjut hasil musyawarah dengan masyarakat. Sehingga dalam rapat desa disepakati alokasi bantuan Dana Desa 2021 tahap 1 digunakan untuk pembangunan TPJ di dusun Sarimulyo.
“Pembangunan ini disambut baik oleh warga, karena penggunaan Dana Desa ini sesuai kebutuhan dan usulan warga,” tuturnya.
Lanjut Zwenly menjelaskan, dalam proses pembangunan itu pihaknya juga memberdayakan masyarakat dengan menjalankan program Padat Karya Tunai (PKT).
“Hal ini kami lakukan untuk mengatasi kesenjangan ekonomi serta menambah pendapatan masyarakat yang ekonominya kurang, juga demi mengurangi angka kemiskinan,” jelasnya.
Ia berharap, proses pembangunan ini dapat berjalan lancar sesuai dengan target yang sudah ditentukan. Mudah-mudahan dengan adanya pembangunan yang dilakukan pemdes Sumbersari berdampak pada peningkatan ekonomi, kesehatan dan pendidikan masyarakat.
“Dengan infrastruktur yang memadai maka, semoga pertumbuhan ekonomi masyarakat berjalan, pelayanan kesehatan terpenuhi dan pendidikan juga demikian. Dan yang tak kalah pentingnya, Zwenly mengharapkan seluruh komponen masyarakat selaku pengguna jalan wajib menjaga dan ikut memelihara hasil pembangunan tersebut sehingga awet dan bertahan lama,” uajarnya. (Nof)