Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Pengelolaan MPP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Keberadaan MPP ini merupakan salah satu proyek strategis yang sedang berjalan di Kabupaten Ngawi. Tujuan pembangunan MPP ini adalah untuk meningkatkan infrastruktur dan fasilitas layanan dari pemerintah untuk masyarakat Kabupaten Ngawi, serta membantu mempercepat proses pelayanan publik.
Bangunan MPP ini berlokasi tepatnya disebelah barat perempatan Tugu Kartonyono Ngawi. MPP Ngawi diharapkan akan menjadi pusat berbagai pelayanan publik yang lebih baik dan memberikan peluang bisnis baru bagi UMKM.
Diharapkan, MPP Ngawi akan menjadi pusat pelayanan bagi masyarakat yang lebih baik dan merangsang pertumbuhan ekonomi UMKM di Kabupaten Ngawi.
Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi melalui Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi, Yesi Widiyarti, ST, MM. Lebih lanjut, Yesi Widiyarti mengatakan progres pekerjaan MPP tahap II hingga akhir Oktober 2023 sudah mencapai 89,66% dan lebih cepat 1,79 dari yang ditargetkan 87,87%.
Yesi Widiyarti mengungkapkan bahwa bangunan MPP ini akan memiliki tiga lantai. Lantai pertama akan digunakan untuk berbagai bisnis dan UMKM yang ingin menjajakan produk-produknya. Lantai kedua akan menjadi pusat pelayanan publik untuk 32 OPD dan instansi vertikal seperti Imigrasi, Samsat, adminduk, beberapa bank, dan lainnya.
Lantai ketiga, di bagian bangunan yang berdekatan dengan Pos Induk Lantas Kartonyono, akan hadir sebuah rooftop yang akan diubah menjadi kafe. Yang mana akan memberikan kesempatan bagi warga Ngawi untuk menikmati suasana yang berbeda sambil menikmati kuliner di kafe tersebut.
Dijelaskan Yesi, bahwa penggunaan rooftop ini akan ditentukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ngawi.
“DPMPTSP akan berperan dalam mengatur regulasi terkait penggunaan rooftop tersebut, sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bertanggung jawab atas pembangunan fisiknya,” paparnya.
Yesi menambahkan, proyek yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp.18 miliar ini dijadwalkan akan selesai pada 5 Desember. Hingga saat ini, 30 Oktober, untuk penilaian pengerjaan proyek sudah sesuai dengan kontrak dan spesifikasi. Tidak ada yang perlu diganti atau diperbaiki karena semua sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saving progres tersebut juga terbantu karena faktor cuaca yang sangat mendukung pekerjaan. Per hari ini, rekanan juga tengah melakukan beberapa finishing termasuk mengerjakan bagian interior, serta pelebaran pedestrian di depannya.
“Untuk pedestrian tinggal pemasangan batu alam. Pedestrian juga akan dilengkapi street furniture berupa kursi dan lampu. Pedestrian disekitar MPP dibuat selebar empat meter, dan ditanami pohon pule disejumlah titik,” ungkapnya.
Mall Pelayanan Publik (MPP) Ngawi tersebut ditargetkan siap digunakan untuk kegiatan pelayanan kepada masyarakat setelah nanti dilakukan serah terima dari Dinas PUPR kepada pengelola setelah 5 Desember mendatang.
“Setelah tanggal 5 Desember kita serahkan ke pemilik asset dan akan dikelola oleh Bagian Umum yang mengaturnya,” jelas Yesi Widiyarti. (Nof)