Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi tidak hanya mengurusi jalan saja melainkan juga memiliki tugas memberikan penerangan di berbagai jalan umum atau PJU.
Melihat luasnya wilayah dan jalan di Kabupaten Ngawi, PJU (Penerangan jalan Umum) tentunya menjadi hal yang juga penting dalam kenyamanan, keamanan dan keindahan (estetika) penerangan di jalan. Demikian dikatakan Widya Deky H, ST, MM Kepala Bidang Peneranag Jalan Dinas PU dan Penataan Ruang Ngawi saat ditemui Spektroem di ruang kerjanya.
Mendasar dari hal tersebut serta banyaknya masukan dari masyarakat tentang pentingnya penerangan jalan umum kepada Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, agenda penerangan jalan terus dilakukan di berbagai titik jalan raya.
Pemasangan 262 PJU baru tahun ini dilaksanakan secara bertahap, 142 titik pembangunan PJU di lokasi rawan kecelakaan. Sedangkan 120 titik untuk pembangunan PJU Desa di sentra kegiatan masyarakat.
Deky menambahkan, pemasangan PJU tahun 2018 ini pihaknya akan melakukan pergantian jenis lampu PJU yang selama ini memakai high pressure sodium (HPS) atau jenis merkuri ke lampu LED. Menurutnya, pergantian jenis lampu tersebut didasarkan atas efisiensi atau penghematan daya listrik, perbandingannya daya listrik HPS 500 watt sama terangnya dengan lampu LED dengan daya listrik 90 watt.
“Diharapkan pemasangan PJU ini menjadi solusi bagi warga yang menginginkan jalan nyaman dan terang,” ujarnya.
Sementara, Hari Handoko, SP, M.Si Sekretaris Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi mengatakan salah satu fungsi dan manfaat dari Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah untuk keamanan, khususnya pada daerah yang mendapat penerangan. Dengan adanya PJU ini maka diharapkan tingkat kriminal yang sering terjadi dijalanan yang daerahnya masih gelap, akan bisa berekurang. Selain itu juga diharapkan lingkungan disekitar Penerangan Jalan Umum terbebas dari tindakan kriminal yang biasanya dilakukan pada daerah dan tempat-tempat yang sepi dan gelap atau kurang adanya penerangan lampu.
“Oleh karena itu, keberadaan PJU sangat vital, dan ini merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab dari pemerintah daerah khususnya Dinas PUPR. Dan merupakan tugas dan tanggung jawab juga dari masyarakat untuk menjaga dan merawat fasilitas umum ini demi kepentingan masyarakat, “paparnya Hari Handoko. (Nof)