Salah satu upaya validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) terkait program Bantuan Sosial (bansos ), Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial lakukan verifikasi dan validasi ulang data kemiskinan. Hal ini dilakukan untuk penyempurnaan data yang tentunya berpengaruh terhadap keberhasilan program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Budi Santoso, kepala Dinas Sosial Ngawi mengatakan bahwa dalam verifikasi dan validasi (Verval) DTKS melibatkan pemerintah desa dan pendamping program, untuk capaian data yang akurat. “Salah satu langkah yang kita terapkan adalah bimbingan teknis terkait aplikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah kita selenggarakan bulan Agustus lalu, dan diikuti seluruh operator DTKS desa serta kelurahan se Kabupaten Ngawi,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pada kegiatan tersebut materi yang disampaikan adalah verval akhir atas kemiskinan ekstrem. Data By Name By Adress yang merupakan hasil verval awal tahun diverval ulang terkait dengan beberapa hal seperti keberadaan, perubahan derajat kemiskinan (sudah tidak miskin ekstrem lagi) penerima bantuan baik dari pusat hingga desa. “ Verval ini sekaligus sebagai monitoring dan evaluasi intervensi yang telah diberikan. Dinas Sosial Kabupaten Ngawi selaku pengelola data kabupaten tetap berharap kepada seluruh operator desa dan kelurahan untuk selalu memperbaiki data dengan prioritas, ketidaklayakan pada yang telah meninggal, pindah, PNS, TNI, POLRI, perangkat desa, dan tidak ditemukan, kemudian usulan DTKS dengan prioritas sangat miskin. Untuk usulan diharapkan penekanan lebih obyektif, karena harus menampilkan foto rumah, lalu bagi masyarakat DTKS yang belum menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) dipersilahkan untuk mengusulkan/eksekusi dari masing-masing akun operator,” jelas Budi. ( Wid )