Bertemu dengan Dr Arrsad Ragandhi, terasa nyaman sekali. Saat disinggung berkaitan bidang yang kini diembannya yakni Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, menurutnya, sistem pembelajaran di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dirancang untuk mengembangkan berbagai aspek perkembangan anak, termasuk kognitif, fisik, sosial-emosional, dan bahasa.
“ Ada beberapa poin penting tentang sistem pembelajaran PAUD. Salah satu pendekatan holistik, PAUD menggunakan pendekatan holistik yang berfokus pada perkembangan anak secara menyeluruh, termasuk aspek kognitif, sosial-emosional, dan motorik, pelajaran berbasis bermain, Pembelajaran Tematik, kemudian guru bertindak sebagai fasilitator yang membimbing dan mendukung eksplorasi anak. Mereka merancang kegiatan yang menstimulasi minat dan kemampuan anak, sambil memberikan stimulan anak untuk mandiri,” kata Gandhi.
Saat disinggung berkaitan dengan pendidikan masyarakat, Gandhi menjelaskan bahwa pendidikan masyarakat adalah proses pembelajaran yang dilakukan di luar sistem pendidikan formal dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap masyarakat. Pendidikan ini bertujuan untuk memberdayakan individu dan kelompok dalam masyarakat agar mampu mengatasi tantangan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari dan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup mereka. Pendidikan masyarakat sering kali mencakup program-program seperti pelatihan keterampilan, pendidikan kesehatan, penyuluhan, dan program pemberdayaan komunitas. Fokusnya adalah pada pembelajaran sepanjang hayat dan peningkatan kapasitas individu agar dapat berperan aktif dalam masyarakat. Dan Lembaga yang bersifat non formal ini bisa menjadi solusi untuk mengentas bagi yang belum atau tidak bisa mengenyam pendidikan formal.
“ Ada beberapa syarat, sebelum mendirikan lembaga pendidikan masyarakat, sebaiknya berkonsultasi dengan dinas pendidikan setempat atau lembaga pemerintah terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci sesuai dengan peraturan yang berlaku di wilayah tersebut. Secara umum beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah Izin dan Legalitas, lembaga harus didaftarkan secara resmi dan mendapatkan izin dari instansi pemerintah terkait, seperti dinas pendidikan atau lembaga lain yang berwenang. Akta Pendirian, diperlukan akta pendirian lembaga yang dibuat oleh notaris sebagai bukti bahwa lembaga tersebut telah didirikan secara sah. Kemudian Visi dan Misi yang Jelas, lembaga pendidikan masyarakat harus memiliki visi dan misi yang jelas terkait tujuan dan program yang akan dijalankan. Sumber Daya Manusia, memiliki tenaga pendidik atau instruktur yang kompeten dan berpengalaman dalam bidangnya. Kemudian Sarana dan Prasarana,menyediakan fasilitas yang memadai untuk mendukung kegiatan pendidikan, seperti ruang kelas, peralatan belajar, dan materi pendukung lainnya. Selain itu juga harus menyiapkan Kurikulum atau Program Pembelajaran, Menyusun program pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tujuan lembaga, mencakup topik-topik yang relevan seperti keterampilan vokasional, literasi, atau pelatihan khusus. Kemudian Sumber Dana, memiliki sumber pendanaan yang jelas, baik dari pemerintah, donatur, iuran peserta, atau sumber lain untuk menjaga operasional lembaga. Serta didukung dengan rekomendasi dari Instansi terkait, ada beberapa wilayah mengharuskan adanya rekomendasi dari instansi terkait atau tokoh masyarakat setempat.”pungkas Gandhi. ( Wid )