Kabupaten Ngawi Terima SK Transformasi Perhutanan Sosial, Dorong Perekonomian Lokal

Pemerintah Kabupaten Ngawi menerima salinan Surat Keputusan (SK) Transformasi Perhutanan Sosial dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur melalui Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun. Penyerahan SK diberikan kepada 24 kelompok masyarakat di Kabupaten Ngawi dalam sebuah acara yang digelar di Wisata Sumber Ketonggo Park, Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Selasa (4/2/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi, serta Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono. Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Perhutanan sosial merupakan program pemerintah yang memberikan akses dan hak kepada masyarakat lokal untuk mengelola hutan secara berkelanjutan. Tujuannya adalah meningkatkan pemberdayaan masyarakat, mengurangi kemiskinan, serta menjaga keberlanjutan ekosistem hutan. Dalam implementasinya, masyarakat diberikan peran aktif dalam pengelolaan hutan, mulai dari penanaman, pemeliharaan, hingga pemanfaatan hasil hutan.

Kadin Kehutanan Jatim, Jumadi, menegaskan bahwa penyampaian salinan SK ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendorong keadilan sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan.

“Dengan SK ini, masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab untuk mengelola hutan secara berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka tanpa merusak lingkungan,” ujarnya.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono lakukan tanam pohon dalam acara penerimaan salinan SK Transformasi Perhutanan Sosial

Di Kabupaten Ngawi, program perhutanan sosial mencakup area seluas 17.409 hektare. Masyarakat yang tergabung dalam program ini akan mendapatkan pendampingan teknis dari pemerintah dan lembaga terkait guna memastikan pengelolaan hutan yang efektif dan berkelanjutan.
Menurut Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, penyerahan SK perhutanan sosial untuk 24 kelompok masyarakat di Kabupaten Ngawi diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengembangan ekonomi lokal.

“Salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan dari usaha hasil hutan, serta terciptanya sentra ekonomi berbasis kehutanan,” kata Ony Anwar Harsono.

acara kali ini juga juga diisi dengan diskusi interaktif antara pengelola perhutanan sosial dan Dinas Kehutanan. Diskusi membahas strategi pengelolaan hutan serta upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam aktivitas perhutanan sosial.

Salah satu perwakilan kelompok perhutanan sosial Ngawi, Eko, mengungkapkan rasa syukur dan harapannya terhadap program ini. “Dengan adanya rencana pengelolaan yang terstruktur dan partisipatif, kami berharap dapat memajukan ekonomi lokal sekaligus menjaga keberlangsungan sumber daya hutan,” ujarnya.

Penyerahan SK ini menjadi langkah penting dalam penguatan pengelolaan perhutanan sosial di Kabupaten Ngawi. Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung masyarakat dalam menjaga lingkungan dan memanfaatkan potensi hutan secara berkelanjutan. (Biila)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *