PEMBANGUNAN DESA PITU KECAMATAN PITU

Pembangunan infrastrutur, terus digenjot sebagai sarana pembangunan ekonomi secara berkesinambungan oleh Pemerintahan desa Pitu. “ Pembangunan infrastrukrur terutama pembangunan jalan sangatlah berpengaruh sekali dengan pertumbuhan ekonomi warga,” kata Rasmiati Kepala Desa Pitu Kecamatan Pitu.

Acap kali Rasmiati mengatakan dihadapan para perangkat desanya bahwa menjalankan roda pemerintahan desa merupakan amanah yang harus diembannya, konsekuensi sebagai pelayan masyarakat, bukan sekedar pelayanan administrasi saja tetapi juga kemajuan desa sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menjelaskan desa dituntut untuk inovatif dan kreatif memanfaatkan kebijakan dan potensi. Desa didorong untuk mengembangkan berbagai aktivitas dan potensi berbasis kearifan lokal yang produktif dan bernilai ekonomis, desa berhak mengatur sendiri urusan perencanaan, pelaksanaan kegiatan untuk pengembangan lokal, serta desa memiliki pendanaan yang besar berupa dana desa sebagai modal memenuhi kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Untuk tahun 2024, sesuai dengan musyawarah desa, telah ditetapkan di Rencana Kerja Pembangunan desa ( RKPDes ) ada beberapa program pembangunan yang akan dilakukan. Salah satunya  untuk pembangunan pavingisasi Jalan Usaha Tani di Dusun Gunungrambut RT 001 / RW 005, dengan lebar 3meter, panjang 255 meter,  anggaran sebesar Rp 175.000.000 dari alokasi Dana Desa.

” Dengan dibangunnya Jalan Usaha Tani tersebut, akan mempermudah petani dalam mengelola lahannya, penggarapan sampai panen, dan semoga program program yang dilaksanakan Pemerintahan Desa Pitu makin membuat warga desa maju dan berkembang,” pungkas Rasmiati. (Wid )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *