
Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi gelar rapat koordinasi pendataan pendidikan DAPODIKDASMEN yang diselenggarakan di Hotel Notosuman Karangasri Ngawi, pada15 hingga 20 november 2021 lalu. kegiatan ini diikuti sekitar 600 peserta yang terdiri dari operator korwil bidang pendidikan, operator jenjang SD dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, Sumarsono S.H. M.Si yang hadir dalam acara tersebut dalam sambutannya menjelaskan, DAPODIK atau data pokok pendidikan dasar dan menengah merupakan sistem pendataan yang dikelola kementrian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan yang diperbaharui (update) secara online (syncrone) sesuai dengan kebutuhan sekolah paling sedik dua kali dalam setahun.
“ Saat ini, Dapodik telah digunakan sebagai basis data untuk program-program unggulan Kemendikbud-Ristek seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), penyaluran tunjangan guru, program Indonesia pintar, ujian nasional, akreditasi sekolah dan program bantuan sekolah. Dengan kualitas data yang semakin meningkat maka pemanfaatan Dapodik juga semakin luas, baik di pusat maupun daerah. Dari kondisi tersebut, diperlukan koordinasi dan sinergi unsur terkait pengguna aplikasi Dapodikmen. Unsur tersebut meliputi satuan pendidikan dan dinas pendidikan,” jelas Sumarsono.
Pada kesempatan tersebut ia juga menyampaikan bahwa fokus pada kegiatan ini minimal mempertahankan kualitas data yang ada di Dapodikdasmen agar terjadi kesamaan persepsi dalam mengelola sistem pendataan pendidikan dasar dan menengah antara Dinas Pendidikan dengan sekolah sehingga tercipta koordinasi dan kerjasama dalam mencapai target pendataan yang terintegrasi,” pungkas Sumarsono. ( Rek )