Upaya meningkatkan akurasi dan validitas data pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dapodik versi terbaru. Kegiatan ini diadakan sebagai respon terhadap kebutuhan pemutakhiran data di aplikasi Dapodik, sebuah sistem yang menjadi tulang punggung dalam pengelolaan data pendidikan di Indonesia. Bimtek tersebut diikuti oleh Operator Dapodik Sekolah (OPS) yang berasal dari jenjang pendidikan SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Ngawi.
Acara ini digelar dalam beberapa sesi yang terbagi selama lima hari, dimulai pada Senin (05/08) dan akan berlanjut hingga Jumat (20/08), bertempat di Rumah Makan Notosuman, Jalan Raya Ngawi – Solo. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi, Drs. Fachrudin. Dalam sambutannya, Fachrudin menekankan pentingnya pembaruan dan validasi data di Dapodik, yang ia sebut sebagai kunci dalam mendukung berbagai program pendidikan.
“Data yang tersaji dengan baik, up to date, dan apa adanya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi, pemberian bantuan, serta memudahkan berbagai pihak untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan, dan para operator Dapodik harus memastikan bahwa data yang diinput benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan,” tegas Fachrudin
Ia juga menyampaikan pentingnya komunikasi yang efektif antara operator Dapodik di sekolah dengan petugas Dapodik di Dinas Pendidikan. Menurutnya, koordinasi yang baik akan memastikan bahwa data yang dimasukkan akurat dan tepat waktu, yang pada akhirnya akan mempercepat proses pengambilan keputusan di sektor pendidikan.
“ Bimtek ini juga menjadi momen penting bagi para operator untuk memahami lebih dalam mengenai jenis data yang harus diinput. Beberapa data kunci yang harus dimasukkan ke dalam Dapodik meliputi data sekolah, data peserta didik, data guru, dan data sarana prasarana. Kami berharap, melalui pelatihan ini, para operator dapat menyerap pengetahuan yang disampaikan dan mengaplikasikannya secara optimal di sekolah masing-masing dan data yang diinput akan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan, sehingga bisa menjadi dasar yang kuat dalam menunjang proses pendidikan di masing-masing sekolah. Dengan demikian, pemutakhiran data yang akurat bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Ngawi,” jelas Fachrudin.
Perlu diketahui, Dapodik, atau Data Pokok Pendidikan, merupakan aplikasi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Aplikasi ini berfungsi sebagai platform utama untuk pendataan kelembagaan, kurikulum, serta informasi terkait siswa, guru, karyawan, dan sarana prasarana di sekolah-sekolah seluruh Indonesia. Tahun ini, Kemendikbudristek telah melakukan integrasi data dan pembaruan signifikan pada aplikasi Dapodik versi 2025 untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan lebih akurat dan relevan dengan kebutuhan saat ini. ( Rek )