Over dimension over loading ( Odol ) saat ini menjadi pekerjaan rumah Dinas Perhubungan Ngawi. Over dimension sendiri merujuk pada suatu kondisi di mana dimensi pengangkut sebuah kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi pabrik, sedang over loading adalah suatu kondisi di mana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.
Keberadaan kendaraan Odol ,selain merugikan masyarakat, menjadi salah satu penyebab rusaknya infrastruktur jalan juga sangat mengkawatirkan bagi pengguna jalan lainnya, banyak peristiwa kecelakaan yang melibatkan kedaraan Odol tersebut, muatan kendaraan yamg melebih tonase.
Mensikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Ngawi, melalui Dinas Perhubungan Ngawi, , melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan para pengusaha transportasi atau pemilik kendataan truk dan pengusaha tambang yang ada disekitar daerah kecamatan Kendal di Hall Dinas Perhubungan. ” Kami sudah melakukan sosialisai, untuk meminimalisir penggunaan kendaraan Odol,” ujar Anang Heri Prabowo kepala Dinas Perhubungan Ngawi. ( 4/8 )
Terkait dengan sanksi, Anang menegaskan bahwa untuk sementara kami hanya mengingatkan dan menghimbau pada mereka, bukan berarti apa yang dilakukan jajaran hanya sekedar himbauan saja, semua akan segera ditindak lanjuti dengan sangsi, kita akan melakukan gelar operasi yang akan melibatkan jajaran Polantas Polres Ngawi dan Corps Polisi Militer ( CPM ). Dan mudah mudahan dengan adanya sosialisasi yang berkaitan dengan Odol ini semua pengusaha terkait melakukan standirasi kendaraan muatnya, demi keselamatan pengguna jalan lainnya, serta mengurangi kerusakan jalan umum, ” pungkasnya. ( Wid )