Untuk membantu tata laksana surat menyurat di lingkup pendidikan agar lebih mudah dan efisien, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi gelar sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi persuratan yang diselenggarakan di Rumah Makan Hj. Maimun, Ngawi, (16/22).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi. Drs Sumarsono M.Si dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa aplikasi merupakan system digitalisasi manajemen yang akan diterapkan di lingkup pendidikan tahun depan (2023). “Aplikasi ini merupakan sarana administrasi persuratan sehingga tata persuratan dapat dilakaukan secara tepat, cepat dan tuntas dalam penyelesaiannya dengan hitungan waktu yang singkat dan efisien,” katanya.
Ia juga menegaskan, kalau dilakukan secara manual akan terselesaikan dengan waktu yang lama bahkan bisa jadi berhari-hari, dan dengan hadirnya aplikasi ini tentunya akan mempermudah dan tentunya pemohon bisa memantau dari rumah atau lembaga masing-masing, sehingga melalui aplikasi ini banyak memangkas waktu dalam memnyelesaikan administrasi persuratan tersebut.
Senada Tuhu Hariyana ST salah satu narasumber dari Badan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi pada pemaparannya menyampaikan bahwa bagi para guru atau administrasi sekolah atau lembaga pendidikan yang sebelumnya sudah mengenal E-Office, menurutnya tidak akan terkejut dengan penggunaan SIPADU atau Sistem Informasi Pelayanan Terpadu ini. Hal ini dikarenakan kedua aplikasi ini tidak jauh berbeda, karena SIPADU adalah pemutakhiran dari E-office.
“SIPADU merupakan sebuah system yang menggunakan basis TIK. System ini membantu tata laksana surat menyurat dalam diri Dinas pendidikan dan kebudayaan sehingga lebih mudah dan efisien, tampilan SIPADU sendiri dibuat berdasarkan konsep surat menyurat digital dari platform yang sudah ada,” kata Tuhu.
Lebih lanjut ia juga menegaskan dengan adanya SIPADU ini maka pemohon bisa langsung upload berkas dari korwil atau sekolahan sehingga proses surat menyurat ke instansi pendidikan lebih mudah karena tidak ada batas jarak, namun aplikasi ini bersifat tertutup karena hanya para staf dinas yang bisa mendapatkan akses data dalam aplikasi ini, sementara pemohon hanya bisa memantau laju dari surat tersebut melalui nomer tlp atau email pemohon.
Kegiatan ini diikuti 200 peserta yang terdiri dari Korwil Pendidikan lingkup kecamatan dan Unsur Pendidikan SD SMP Negeri dan Swasta sekabupaten Ngawi dan menghadirkan pemateri, Tuhu Hariyana, ST dan Dhany Artha Galih Chandra dari BAKEU Pemda Ngawi .( Rek )