Maraknya pengungkapan kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar menjadi perhatian publik. Pemerintahpun didorong segera mungkin untuk mengam bil langkah tegas dalam menangani masalah narkoba. Pun Pemerintah kabupaten Ngawi yang terus gencar melakukan berbagai upaya untuk turut serta dalam penanggulangan penyalahgunaan Narkoba.
Selama tahun 2017, kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Polres Ngawi melonjak. Penyalahgunaan sabu sabu sebanyak 13 perkara. Penyalahgunaan ganja sebanyak 5 perkara, kasus pelanggaran undang undang kesehatan sebanyak 19 perkara, dan penertiban minuman keras sebanyak 229 perkara. “Wilayah ini disinyalir menjadi pintu masuk peredaran narkoba dari jawa tengah,” kata AKBP B.M. Pranatal Hutajulu, Kapolres Ngawi.
Senada AKP Mochamad Mukid, Kasat Narkoba Polres Ngawi mengatakan akan lebih meningkatkan kinerja satuannya untuk perang melawan peredaran penyalahgunaan narkoba di kabupaten Ngawi.
Sementara ketua Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kabupaten Ngawi, Ony Anwar, ST, MH mengatakan dengan banyaknya pengungkapan kasus narkoba yang membahayakan negeri ini, perlu gerakan bersama untuk menanggulanginya. “Tindakan preventif terus kita galakkan, seperti bersama jajaran Kepolisian dan Dinas Pendidikan intens mengadakan penyuluhan bahaya Narkoba. Kita juga telah mengadakan pelatihan Kader Anti Narkoba di bulan Februari lalu,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan tugas, P4GN juga mengoptimalkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB). “Sinergitas OPD tersebut sangat berkorelasi dengan upaya pencegahan,” kata Ony.
Menurut Amin P W, ketua panitia kegiatan Penyuluhan P4GN, kegiatan yang dilakukan bulan februari lalu adalah pemberian bekal kepada para kader Anti Narkoba untuk bisa menjadi motivator dalam mensosialisasikan bahaya narkoba, baik dalam lingkungan keluarga, tempat tinggal maupun teman sebaya. Ia juga menyampaikan bahwa target pembentukan kader anti narkoba untuk tiap tahunnya mencapai angka 750 kader sampai 1000 kader. “Kalau dulu, informasi yang berkaitan dengan Narkoba, sering terputus, karena ketidak tahuan kita, akan melapor kemana dan kepada siapa, kini hal itu sudah bukan menjadi kendala karena setiap bulan kita selalu melakukan pertemuan rutin yang sifatnya sharing, sejauh mana dalam melaksanakan tugasnya dan informasi apa saja yang didapat dilapangan. Yang kedua Kader Anti Narkoba hanya dalam hal membantu penanggulangan peredaran sifatnya preventif sedang dalam penindakan (Reprensifnya) tetap jarajaran kepolisan,” pungkasnya. (Wid)