IMPLEMENTASI APBDES DESA NGAWI

Tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia. Pun  pada proses pembangunan Desa, factor SDM memiliki peranan penting di dalamnya.  Seperti Desa Ngawi atau lebih dikenal dengan sebutan Ngawi Purba yang terus intens meningkatkan SDM warganya melaui berbagai program. Kemampuan APBDes pun diimplementasikan secara proposional , terbagi baik untuk pos pembangunan fisik dan non fisik.

Eko Sudarmanto Kepala Desa Ngawi

“ Untuk peningkatan SDM warga, kita banyak sekali dibantu Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), seperti  penyuluhan, Bintek, hingga pendampingan ,” kata Eko Sudarmanto Kepala Desa Ngawi.

Ia juga menjelaskan bahwa terkait sumber penghasilan warganya, mayoritas  sebagai buruh harian Lepas. Dan sektor pertanian hingga saat ini masih menjadi sumber utama eksistensi. Dan saat disinggung terkait implementasi APBDes khususnya tahun 2022, Eko dengan tegas mengatakan, Dana Desa diprioritaskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan. Prioritas Dana Desa dialokasikan untuk membiayai bidang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas kondisi dan potensi desa, sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya.

” Jadi tidak ada,dalam penggunaan dana desa sesuka hatinya. Seperti  saat ini, salah satu prioritas pembangunan sesuai musdes adalah  pavingisasi di dusun Banjar, dengan alokasi dana kurang lebih Rp 22.000.000,00 ( duapuluh dua juta).  Pemerataan pembangunan di desa mendasar pada prioritas sesuai dengan hasil musyawarah desa.  yang jelas setiap lingkungan mendapat hak yang sama, hanya saja nilai nominalnya tidak sama, karena bobot kebutuhannya,” tegas Eko.

Selain itu Eko juga menjelaskan untuk penggunaan dana desa tahun 2022, ada sedikit perbedaan dengan tahun 2021. Untuk Dana Desa tahun 2022 terbagi dalam 3 (tiga) fokus Prioritas Dana Desa, yaitu, Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa,, Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa, dan Mitigas dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

“ Pemanfaatan Dana Desa saat ini juga diarahkan guna mendukung pemulihan ekonomi dan sektor prioritas dalam rangka mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Terkait pandemi Covid-19, Dana Desa juga dipergunakan untuk pembiayaan jaring pengaman sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga desa yang terdampak. Untuk pembangunan infrastruktur kita mengalokasika 32 persen dari total dana desa yang kita terima,” pungkasnya. ( Wid )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *