Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan takaran bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Ngawi, selasa ( 10 / 12 / 2024 ).
Seperti diungkapkan Anggara Pradika, Kepala UPT Metrologi bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 disamping bertujuan bertujuan untuk memastikan keakuratan takaran BBM demi melindungi hak konsumen.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan mesin pompa ukur BBM di SPBU bekerja dengan baik, mencakup keakuratan jumlah pengeluaran BBM sesuai dengan angka yang tertera di mesin,” ujarnya.
Anggara menyebutkan tim UPT Metrologi Legal melakukan pengecekan menyeluruh pada setiap mesin pompa ukur BBM di SPBU. Dalam pengecekan tersebut, tim menggunakan alat ukur standar untuk memastikan bahwa jumlah bahan bakar yang dikeluarkan sesuai dengan yang tercantum di mesin pompa.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan bersama, hasilnya menunjukkan bahwa semua pompa ukur BBM dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya kecurangan,” tambah Anggara.
Menurut Anggara hal ini adalah langkah proaktif untuk memastikan kelancaran distribusi BBM selama musim liburan yang biasanya mengalami peningkatan konsumsi, juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan di SPBU serta memberikan kepastian bahwa hak konsumen telah terlindungi.
Anggara menjamin pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan kualitas dan kuantitas BBM di seluruh SPBU di wilayah tersebut tetap sesuai standar.(Rek)