Setelah mengikuti tahapan pengisian perangkat desa di Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, dua perangkat Desa Teguhan resmi dilantik Kades. Supriyono.
Dengan disaksikan Muspika Kecamatan Paron, BPD, LPMD, dan perangkat Desa Teguhan, Rt, Rw, tokoh masyarakat serta. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, di Aula Desa Teguhan pada Sabtu, 29 Desember 2018.
Kedua perangkat desa terpilih yang dilantik Sri Indah menjadi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum dan Devi Aprillia menjadi Kepala Dusun Kerten.
“Pelantikan ini merupakan proses atau tahapan akhir dalam pengisian perangkat desa, secara khusus dengan pelantikan perangkat Desa Teguhan akan lebih meningkatkan kinerja pemerintah desa dan pelayanan kepada masyarakat,” terang Camat Paron, Setiyono.
Lanjut Setiyono, pengisian perangkat desa adalah untuk memenuhi pemenuhan kebutuhan perangkat desa yang ada. Kualitas dan kuantitas SDM perangkat desa harus dapat mengimbangi adanya kemajuan tehnologi yang ada, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.
Sementara itu, Kepala Desa Teguhan Supriyono mengatakan, sudah menjalankan mekanisme tahapan pengisian perangkat desa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik Perda Nomor 09 Tahun 2016 maupun Perbup Nomor 09 Tahun 2018 Tentang Perangkat Desa. Sehingga sekarang ini melantik perangkat desa terpilih usai mengikuti ujian.
Ia mengingatkan perangkat desa yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan perangkat yang lain. Harus mampu menjawab segala tantangan yang ada dengan optimal dan profesional. Kinerja yang baik, kredibel, disiplin, cekatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengharap dengan dilantiknya perangkat desa dapat membantu dan memaksimalkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintah desa,” ujarnya.
Tampak dalam pelantikan dua perangkat Desa Teguhan tersebut berlangsung khidmat. Selain mengundang perwakilan masyarakat juga keluarga perangkat desa terpilih ikut menyaksikan pelantikan tersebut. (Har)