Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi realisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 dengan mengadakan pelatihan keterampilan kerja untuk masyarakat yang diselenggarakan di ruang pelatihan Tenaga Kerja DPPTK. ( 10/10 )
Anggaran DBHCHT yang dikelola di Bidang Tenaga Kerja senilai 700 juta Rupiah direalisasikan untuk kegiatan Pelatihan yang dibagi menjadi 6 paket pelatihan, yaitu pelatihan Menjahit, Desain Grafis, Tata Rias dan Tata Boga
Menurut Kepala Bidang Tenaga Kerja DPPTK Ngawi, Supriyadi. pelatihan kerja ini selain mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki keterampilan mandiri dan siap diterjunkan ke dunia kerja, juga diharapkan mampu melahirkan wirausahawan baru. “Karena dengan keterampilan yang diberikan, para peserta bisa membuka usaha mereka sendiri dirumah, Melihat, selama masa pelatihan kerja ini, progress para peserta sesuai dengan harapan,” katanya.
Pelatihan yang berlangsung sejak 10 oktober sampai 3 november 2023 ini, diikuti oleh 64 orang peserta yang terdiri dari pekerja atau eks pekerja pabrik rokok maupun petani tembakau atau buruh tani tembakau. Masing-masing kelompok pelatihan diikuti 16 peserta, dan untuk mengikuti pelatihan ini peserta tidak dibebani biaya apapun.
“ Seusai pelatihan, para peserta menerima sertifikat kelulusan, dan akan disalurkan ke beberapa perusahaan sesuai dengan keterampilan mereka masing – masing. Pelatihan ini juga merupakan upaya DPPTK kab Ngawi untuk menurunkan angka pengangguran,” pungkas Supriyadi. ( Rek )