Pembangunan yang gencar dilakukan desa Dumplengan hingga saat ini tidak lepas dari keadaan demografis dan kearifan lokal. “Dalam pembangunan desa kita selalu mulai dari azas kebutuhan desa sehingga perencanaan yang kita miliki tersusun dalam Rencana Kegiatan Pemerintah desa (RKPDes ) yang mendasar pada Recana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dalam kurun waktu 1 tahun. Membangun desa merupakan suatu tanggung jawab Pemerintah Desa dan masyarakat untuk melanjutkan program-program yang telah menjadi kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintahan Daerah. Selain mendasar regulasi yang ada, partisipasi masyarakat tetap menjadi salah satu acuan pembangunan,” ujar Sri Wahyuni, Kepala Desa Dumplengan Kecamatan Ngawi.
Disinggung pembangunan tahun 2018, Sri wahyuni mengatakan bahwa saat ini mendasar musyawarah yang tertuang dalam RPJM Desa, serta APBDes,kami masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur, jika tahun kemarin kita fokus di Talud Penahan Tanah maka tahun ini kita kerjakan untuk pavingisasi. “ Alhamdulillah semua sesuai target, selesai tepat waktu, semoga pembangunan yang telah kita lakukan bisa bermanfaat untuk warga,” katanya.
“Kami juga sangat mengapresiasi para warga yang turut serta dalam pembangunan desa. Salah satunya seperti pavingisasi dusun Duplengan RT 02, yang merupakan kelanjutan pembangunan Talud Penahan Tanah. Jalan tersebut sangat perlu, dikarenakan jalan tersebut merupakan akses dari perumahan penduduk menuju jalan raya atau jalan penghubung menuju kecamatan Pitu maupun ke kota kabupaten. Pembangunan sepanjang 388 meter dengan lebar 2,7 meter yang kita alokasikan Rp 216.496.600 juga tidak lepas dari peran serta masyarakat,” ujar Sri.(Wid)