Kemiskinan ekstrem adalah kondisi di mana seseorang hidup dengan pendapatan atau sumber daya yang sangat terbatas. Penyebab kemiskinan ekstrem bervariasi, tetapi sering kali mencakup faktor-faktor,Ketidakadilan ekonomi: Distribusi kekayaan dan sumber daya yang tidak merata. Kurangnya akses pendidikan: Pendidikan yang terbatas menghambat peluang kerja dan perkembangan ekonomi. Ketidakstabilan politik dan konflik: Perang atau konflik bisa menyebabkan masyarakat kehilangan tempat tinggal dan akses terhadap mata pencaharian. Bencana alam dan perubahan iklim: Bencana dapat menghancurkan infrastruktur dan sumber daya, memperburuk kondisi kehidupan. Pengangguran dan lapangan kerja yang tidak memadai: Terutama di daerah terpencil atau kurang berkembang.
Upaya mengurangi kemiskinan ekstrem melibatkan kebijakan yang komprehensif, termasuk pembangunan infrastruktur, investasi dalam pendidikan, memperkuat sistem perlindungan sosial, dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
Untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan, Kabupaten Ngawi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), telah mengusulkan diri ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk bergabung dalam Program Peti Koin Bermantra. Program ini dirancang untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berfokus pada aspek kolaborasi, inklusivitas, keberlanjutan, kemandirian, dan kesejahteraan, dengan sasaran kelompok yang rentan secara ekonomi.
” Pada Maret 2024, angka kemiskinan di Kabupaten Ngawi tercatat sebesar 13,81%, turun 0,59 poin dari tahun sebelumnya. Meskipun ada perbaikan, angka tersebut masih cukup tinggi, dengan garis kemiskinan per kapita per bulan sebesar Rp. 445.865. Oleh karena itu, intervensi terintegrasi yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ita Marita SE, Kabid ekonomi Bappeda mewakili Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah, Ngawi
Masih menurut Ita Marita, sebagai persiapan pelaksanaan program, Kabupaten Ngawi akan memetakan potensi ekonomi lokal di berbagai sektor. Lokasi pelaksanaan akan diprioritaskan di area dengan tingkat kemiskinan tinggi, yang diidentifikasi melalui Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Regsosek.
Mekanisme pelaksanaan Program Peti Koin Bermantra di Kabupaten Ngawi mencakup penentuan lokasi yang paling membutuhkan intervensi berdasarkan tingkat kemiskinan, serta identifikasi penerima manfaat yang produktif, terutama di sektor-sektor seperti pertanian, perikanan, dan usaha kecil. Bappeda akan menyusun proposal komprehensif yang mengintegrasikan potensi rantai nilai lokal dan strategi keberlanjutan, yang kemudian akan melalui proses seleksi dengan mempertimbangkan aspek seperti potensi pasar, ketersediaan offtaker, dan strategi kolaboratif untuk memastikan manfaat jangka panjang.
Dengan mengadopsi program ini, diharapkan Kabupaten Ngawi dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, termasuk dukungan CSR, akan menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan inisiatif ini, sekaligus meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.(Wid )