Untuk terus menanggulangi Lumpy Skin Disease ( LSD ) dan Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ), Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi lakukan kerja sama dengan lintas sektor diantaranya TNI, POLRI, KODIM,dan masyarakat khususnya peternak. Salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan adalah rapat koordinasi dan evaluasi. Seperti Rapat koordinasi dan evaluasi pengendalian PMK dan LSD di Gedung Kesenian Kabupaten Ngawi. ( 22/6 )
Dalam rapat koordinasi tersebut diikuti Sekretaris Daerah, KODIM 0805, POLRES Ngawi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Kejaksaan Negeri. Dan tiap narasumber memaparkan materi sesuai perannya masing-masing. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Camat, Koordinator Balai Penyuluh Pertanian beserta Petugas Data Peternakan, dan Dokter Hewan se Kabupaten Ngawi.
“ Topik yang dibahas pada rapat yaitu mengenai pengendalian PMK dan LSD di Kabupaten Ngawi sendiri sudah mulai landai, namun di lapangan dipastikan masih ada kasus sakit. Penanganan kasus PMK selain dilakukan pengobatan oleh Dokter Hewan atau Paramedik Veteriner yaitu dilakukan vaksinasi PMK. Vaksinasi PMK di Kabupaten Ngawi sudah mencakup 19 kecamatan dan sudah terlaksana vaksinasi dosis 1, dosis 2, dan booster. Pengendalian PMK dibutuhkan kerja sama yang baik antara peternak dengan petugas agar tidak terjadi kembali outbreak PMK,” kata Supardi Plt Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi.
Ia juga menyampaikan bahwa Penanganan kasus LSD kurang lebih sama dengan kasus PMK yaitu melalui pengobatan dan vaksinasi LSD. Vaksinasi LSD di Kabupaten Ngawi sudah terlaksana dibeberapa kecamatan dan desa dengan dosis 1. Belum merata nya vaksinasi LSD dikarenakan stok vaksin yang terbatas dari pusat, tetapi bulan Juli 2023 sudah tersedia vaksin LSD yang banyak serta banyak masyarakat meminta vaksin LSD untuk persyaratan lalu lintas ternak saat mendekati Hari Raya Idul Adha.
“ Pengendalian PMK dan LSD di Kabupaten Ngawi yang telah dilakukan selain pengobatan dan vaksinasi yaitu koordinasi lintas sektor seperti rapat koordinasi dan evaluasi, kemudian biosecurity pada kandang, lingkungan kandang serta pasar hewan bekerja sama dengan BPBD Kab. Ngawi, pengawasan lalu lintas ternak dan produk hewan rentan PMK dan LSD bersama dengan TNI, POLRI, KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) kepada peternak di desa bekerja sama dengan Penyuluh Pertanian, pendataan hewan ternak, serta dilakukan surveilans berkelanjutan oleh BBVET WATES dan Lab. Tuban.
Disinggung terkait kendala atau permasalahan, Supardi menegaskan dalam pengendalian PMK dan LSD di Kabupaten Ngawi yaitu cuaca yang tidak menentu seperti hujan, peternak sebagai pemilik ternak tidak ada di rumah karena sebelum vaksinasi dilakukan persetujuan dengan pemilik ternak serta untuk membantu petugas dalam handling ternak, adanya KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) karena masing-masing ternak memiliki kekebalan tubuh yang berbeda, dan sering terjadi misskomuniasi ketika berkoordinasi dengan lintas sector.( Wid )