DINAS SOSIAL KABUPATEN NGAWI SIAP SALURKAN BLT-DBHCHT TAHUN 2024

Dinas Sosial Kabupaten Ngawi berencana akan menyalurkan  Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Ngawi, Budi Santoso, S.STP, M.Si.

Menurut Budi Santoso, anggaran DBHCHT tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 35 % dibandingkan tahun 2023, dari Rp 10.611.348.500,- menjadi Rp 6.763.695.500.- Penurunan ini berakibat pada pengurangan jumlah penerima BLT-DBHCHT.

Meskipun mengalami penurunan anggaran, Dinas Sosial Ngawi tetap berkomitmen untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan

Lebih lanjut dikatakan Budi Santoso, sasaran BLT-DBHCHT tahun 2024 adalah buruh tani tembakau sebanyak 1.200 penerima, buruh pabrik rokok 2.428 penerima, dan masyarakat miskin 1.550 penerima.

Dijelaskannya, masing-masing penerima akan menerima bantuan sebesar Rp 1.500.000,- untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok, dan Rp 600.000,- untuk masyarakat miskin.-

Sementara Mochamad Turnawan, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Ngawi, berharap penyaluran BLT-DBHCHTini dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.

Turnawan menjelaskan bahwa BLT-DBHCHT tahun ini akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama untuk buruh pabrik rokok dengan total bantuan Rp 1.500.000 per orang, dijadwalkan pada bulan Juli 2024.

Pada tahap kedua, yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024, BLT-DBHCHT akan diberikan kepada buruh tani tembakau dengan total bantuan Rp 1.500.000 per orang dan masyarakat miskin dengan total bantuan Rp 600.000 per orang.

“Setiap penerima hanya akan menerima bantuan sekali dalam tahun 2024,” tegas Turnawan.

Turnawan menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan verifikasi data penerima bantuan.

“Verifikasi data ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tapat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelas Turnawan.

Penyaluran BLT-DBHCHT akan dilakukan secara langsung kepada penerima dengan disertai tanda tangan dan foto penerimaan.

Turnawan menghimbau kepada calon penerima unrtuk bersabar menunggu jadwal penyaluran dan mengikuti instruksi dari petugas terkait.

“Kami berharap penyaluran BLT-DBHCHT ini dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat miskin di Kabupaten Ngawi,” ujarnya.

Dinas Sosial Ngawi berkomitmen untuk menyalurkan BLT-DBHCHT 2024 secara transparan dan akuntabel. (Har)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *